Upaya Guru Mata Pelajaran Sosiologi dalam Meningkatkan Keaktifan Siswa pada Kurikulum Merdeka SMA N 1 Ampek Angkek
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya guru dalam meningkatkan keaktifan siswa pada kurikulum merdeka SMA N 1 Ampek Angkek. Permasalahan pada penelitian ini ada rendahnya keaktifan siswa dalam belajar. Penelitian yang dilakukan menggunakan teori-teori humanistik dari Carl Rogers dan Abraham Maslow. Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pengorganisasian bahan pengajaran, berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pemilihan informan adalah dengan purposive sampling yaitu berdasarkan kriteria peneliti diantaranya guru sosiologi kelas X, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan SMA N 1 Ampek Angkek serta siswa kelas X. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan guru sosiologi SMA N 1 Ampek Angkek, Siswa X Fase E, Wakil Kurikulum dan Wakil Kesiswaan SMA N 1 Ampek Angkek, selanjutnya observasi pada kegiatan pembelajaran sosiologi dan data terakhir dokumentasi berupa foto, dokumentasi modul. Pada penelitian ini menggunakan analisis data dari Miles and Huberman. Hasil dari penelitian ini yaitu dengan memberikan tantangan yang menarik, dengan memberikan tantangan yang menarik dapat mingkatkan minat dan mendorong siswa lebih aktif. Selanjutnya menggunakan teknologi, dengan teknologi dapat membantu sumber daya dan memfasilitasi siswa dalam belajar. Kemudian, menerapkan pembelajaran interaktif, dapat mendorong siswa terlibat dalam aktivitas pembelajaran. Dan yang terakhir dengan, merancang media pembelajaran yang inovatif yang dapat menjadi alat penghubung dalam penyampaian informasi dan materi pembelajaran.
References
Permen RI. (2021). Standar Nasional Pendidikan Pada Pasal 35 ayat 1 (1). Jakarta: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Suardi, W. (2017). Catatan Kecil Mengenai Desain Riset Deskriptif Kualitatif. Jurnal EKUBIS, 2(2), 1–11.
Sudjana, N. (2011). Penilaian Hasil Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang RI. (2003). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Undang-Undang Republik Indonesia.